ciri ciri sertifikat deposito sebagai berikut kecuali
Ciriciri Penipuan Deposito Bodong: Bilyet dan Sertifikat Palsu Namun, Anda pun bisa mengenali cara-cara penipuan deposito bodong melalui sertifikat ataupun bilyet ini, dengan panduan sebagai berikut: Pemalsuan sertifikat; Adapun sertifikat tanpa nama ini adalah salah satu alat untuk menipu nasabah lewat deposito bodong. Pada praktik alias
CiriCiri Deposito. Jenis simpanan deposito ini dapat dikenali dengan memperhatikan beberapa karakteristiknya. Adapun ciri-ciri deposito adalah sebagai berikut: 1. Setoran Minimal Sertifikat deposito adalah bentuk deposito yang dikeluarkan pihak Bank dengan jangka waktu yang lebih singkat, yaitu 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Sertifikatdeposito adalah produk bank yang mirip dengan deposito, namun berbeda prinsipnya. Sertifikat deposito merupakan instrumen utang berupa deposito berjangka yang dikeluarkan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya kepada investor yang bukti kepemilikannya dapat dijual-belikan. Sebagai pertukaran peminjaman uang institusi untuk masa
Beberapapendapat tentang pengertian deposito menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Menurut Undang-Undang Perbankan No. 10 tahun 1998 pasal 1 Ciri-ciri deposito diantaranya adalah sebagai berikut: 1. Jangka Waktu Simpanan Sertifikat deposito ini diterbitkan tanpa menggunakan nama pemilik atau pemegang. Sehingga dapat
Single Tanzkurs Mülheim An Der Ruhr. Mata Pelajaran Dasar-dasar Perbankan Kelas X Perbankan semester 2 1. Simpanan yang penarikan nya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank yang bersangkutan disebut ..... a. Tabungan d. Giro b. Deposito berjangka e. Sertifikat deposito c. Surat berharga 2. Simpanan yang digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikan nya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek ,sarana perintah pembayaran lain , atau dengan cara memindah bukukan .disebut ..... a. Surat berharga d. Giro b. Tabungan e. Sertifikat deposito c. Deposito berjangka 3. Pengertian kredit rekening koran adalah ..... a. Kredit yang diberikan dengan cara membayar harga pembelian suatu barang setelah nasabah memperlihatkan bukti -2 pengiriman barang . b. Kredit yang diberikan kepada nasabah untuk membeli surat-2 berharga . c. Kredit yangh diberikan atas jaminan dokumen yang diserah kan oleh bank . d. Kredit yang diberikan sesuai dengan kebutuhan nya dengan jaminan surat-2 berharga barang yang tidak bergerak . e. Kredit yang diberikan dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dari bank . 4. Simpanan yang penarikan nya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang telah disepakati , disebut ..... a. Simpanan giro d. Sertifikat deposito b. Tabungan e. Surat berharga c. Deposito berjangka 5. Kredit dengan cara menandatangani wesel yang ditarik oleh nasabah dan dijual ke bank disebut ..... a. Kredit rekening koran d. Kredit dokumen b. Kredit tabungan e. Krerdit deposito c. Jamingan surat berharga 6. Persetujuan yang diberikan untuk melakukan persiapan pendirian bank adalah ..... a. Izin Usaha pendirian bank b. Izin Prinsip pendirian bank c. Akta pendirian bank d. Data pendirian bank e. bukti Pendirian bank 7. Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konversional atau yang berdasrkan syariah yang kegiatan tidak memberikan jasa . disebut ..... a. Bank umum d. Bank Milik Pemerintah b. Bank Milik swasta E. Bank milik Koperasi c. Bank Perkriditan Rakyat 8. Bank yang belum mempunyai izin untuk melaksanakan transaksi sebagai bank devisa , sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi yang berhubungan dengan luar negeri . disebut ..... a. Bank Devisa d. Bank Niaga b. Bank Indonesia e. Bank milik Kopearsi c. Bank non Devisa 9. Kemampuan bank untuk melunasi kewajiban sewaktu-waktu atau saat jatuh tempo dapat melunasi dalam jangka pendek . disebut ..... a. Solvabilitas d. Kredibilitas b. Rentabilitas e. akuntabilitas c. Likuiditas 10. Kemampuan bank untuk memperolerh keuntungan agar dapat terjaga kontinuitas nya , disebut ..... a. Solvabilitas d. Kredibilitas b. Rentabilitas e. Likuiditas c. akuntabilitas 11. Bank yang dapat melaksanakan transaksi keluar negeri , atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan , disebut ..... a. Bank Devisa d. Bank Indonesia b. Bank Non Devisa e. Bank Rakyat Indonesia c. Bank sentral 12. Undang Undang no. 10 tahun 1998 , adalah mengatur tentang ..... a. Keuangan d. Ekonomi b. Kebijakan moneter e. Perbankan c. Perkreditan 13. Berikut yang bukan merupakan bentuk fisik instrumen pembayaran adalah ..... a. Cek d. Kartu ATM b. Warkat e. Smart card c. Sim card 14. Berikut yang bukan merupakan resiko pembayaran , adalah ..... a. Resiko Kredit d. Resiko likuiditas b. Resiko Hukum e. Resiko operasional c. Resiko keuangan 15. Berikut merupakan empat macam kebijakan sistem pembayaran yang ditetapkan oleh bank . Kecuali ..... a. Aman d. Efisiensi b. Kesetaraan e. Perlindungan konsumen c. Kesesuaian 16. Perhatikan data berikut ini 1. Pasar Modal 2. Perdagangan surat –surat berharga 3. Pembayaran non rutin 4. Pembayaran gaji 5. Pembayaran telepon Berdasarkan data tersebut diatas yang merupakan pembayaran yang bernilai paling besar . adalah ..... a. 1 dan 2 d. 1 dan 3 b. 3 dan 5 e. 4 dan 5 c. 1 dan 5 17. Berikut merupakan contoh bank milik swasta , Kecuali ...... a. Bank DIY d. Bank Bumi Putra b. Bank Central Asia e. Bank Niaga c. Bank Internasional Indonesia 18. Berikut yang merupakan pengertian Bank Umum, yaitu ..... a. Bank yang akte pendirian nya , modal bank sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah b. Bank yang memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran . c. Bank yang pemilikan nya atas saham –saham nya oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi d. Bank yang seluruh atau , sebagian besar saham nya dimiliki oleh swasta nasional e. Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional . 19. Tanggal berdirinya Lembaga Keuangan Bukan Bank LKBB , surat keputusan Menteri Keuangan No. , adalah ..... a. Tanggal 7 desember 1964 b. Tanggal 7 desember 1965 c. Tanggal 7 desember 1966 d. Tanggal 7 desember 1967 e. Tanggal 7 desember 1968 20. Yang bukan merupakan tabungan deposito berjangka adalah ..... a. 1 bulan d. 3 bulan b. 6 bulan e. 3 minggu c. 12 bulan 21. Ciri-ciri sertifikat deposito , antara lain sebagai berikut Kecuali ..... a. Jangka waktu tertentu d. Atas unjuk /pembawa b. Dapat diperjual belikan e. Diberhentikan c. Dapat dijadikan jamingan 22. Menurut undang – undang tahun1998 , mennyatakan tentang bank umum meliputi jenis kegiatan sebagai berikut ,Kecuali ..... a. Memberikan kredit b. Menerbitkan surat pengakuan hutang c. Membeli , menjual , menjamin resiko sendiri dan kepentingan atas nasabah . d. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah e. Jawaban semua benar . 23. Simpanan Giro Istilah dari perbankan adalah ..... a. Saving deposit d. Demand deposit b. Time deposit e. Lending c. Rekening 24. Simpanan Tabungan istilah dari perbankan adalah ..... a. Demand deposit d. Saving deposit b. Time deposit e. Lending c. Rekening 25. Simpanan deposito istilah dari perbankan adalah ..... a. Demand deposit d. Saving deposit b. Time deposit e. Lending c. Rekening 26. Mengirim uang dari rekening di Bank ke Bank lain disebut ..... a. Clearing d. Transfer b. Collection e. Deposito c. Pemindahan 27. Jasa bank untuk menagihkan warkat-warkat yang berasal dari luar kota atau luar negeri adalah ..... a. kliring d. transfer b. Cek e. inkaso c. Money changer 28. Simpanan uang di Bank dapat berbentuk kecuali ..... a. Giro d. Barang b. Jasa e. Uang c. Pecahan /Logam 29. Pembayaran uang dengan uang giral dapat menggunakan ..... a. Cek d. Giro b. Bilyet e. Jawaban a,b,d. Benar c. Pemindahan telegrafis 30. Surat perintah dari nasabah bank ditujukan kepada bank untuk memindahkan bukukan uang antar rekening disebut ..... a. Cek d. Tranfer b. Bilyet giro e. Tabungan c. Deposito 31. Adi mendapatkan kredit dari Bank BRI sebesar Rp. dengan jangka waktu kredit 24 bulan . Bank BRI memberi jasa bunga 11 % tiap bulan . Maka berapakah besarnya angsuran yang harus dibayar ..... a. Rp. d. Rp. b. Rp. e. Rp. c. Rp. 32. Pembayaran dilakukan memindahkan antar rekening bank yang sama dengan telegram disebut ........ a. Cek d. Tranfer b. Bilyel Giro e. Tabungan c. Pemindahan telegrafis 33. bank menjamin nasabahnya si terjamin/applicant memenuhi suatu kewajiban kepada pihak lain sesuai dengan persetujuan atau berdasarkan suatu kontrak perjanjian yang disepakati adalah...... a. cek d. bank garansi b. inkaso e. payment point c. letter of credit 34. yang termasuk di dalamnya pemberian kredit, penanaman modal, perdagangan valas, pembelian saham, menyimpan uang dalam bentuk deposito berjangka, pembelian obligasi, dan transaksi transfer. ..... a. transaksi jasa perbankan d. transaksi financial b. transaksi komersial e. transaksi modern c. transaksi tradisional 35. Kasmir mendefinisikan kliring adalah ..... a. kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut b. Jasa penyelesaian hutang pihutang antar bank dengan cara saling menyerahkan warkat-warkat yang akan dikliringkan di lembaga kliring c. pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank d. proses penyelesaian utang piutang antar bank e. pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antarbank 36. besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber adalah .. a. Loan to deposit ratio LDR b. Batas Maksimum Pemberian Kredit BMPK c. Portfolio Investment d. Fixed Assets Aktiva Tetap e. Reserve requirement RR 37. ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia disebut … a. Loan to deposit ratio LDR b. Batas Maksimum Pemberian Kredit BMPK c. Portfolio Investment d. Fixed Assets Aktiva Tetap e. Reserve requirement RR 38. Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan adalah … a. Loan to deposit ratio LDR b. Batas Maksimum Pemberian Kredit BMPK c. Portfolio Investment d. Fixed Assets Aktiva Tetap e. Reserve requirement RR 39. Pengertian letter of credit L/C adalah... a. Jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar pelayanan arus barang, baik arus barang dalam negeri antar pulau atau arus barang ke luar negeri ekspor-impor b. Uang kartal asing yang dikeluarkan atau diterbitkan oleh bank di luar negeri c. Kurs yang dikeluarkan Bank Indonesia oleh perbankan dijadikan patokan harga mata uang asing tersebut d. Jaminan pembayaran yang diberikan oleh bank kepada suatu pihak, baik perorangan maupun perusahaan atau badan/lembaga lainnya dalam bentuk surat jaminan e. Pengiriman uang atau pemindahan uang dapat dilakukan dengan berbagai tujuan, baik dalam kota, luar kota bahkan ke luar negeri 40. Sumber-sumber dana bank salah satunya adalah modal bank sendiri. Modal bank ini berasal dari…. a. Pemegang saham bank b. Bank Indonesia c. Bank Lain d. Masyarakat e. Dunia Usaha essay 1. Berikut ini adalah transaksi yang terjadi pada rekening tabungan Tn. Makmur per September 2013 Tanggal Keterangan Jumlah Rp 1 saldo 7 tarik tunai 12 Transfer masuk 19 Setor Kliring 26 Tarik tunai Susunlah rekening tabungan Tn Makmur dan hitunglah berapa bunga yang diterima jika bunga dihitung berdasarkan saldo terendah, saldo rata-rata dan saldo harian dengan bunga 16% pertahun. Untuk saldo harian diasumsikan bunga adalah Tgl 1- 10 bunga 16% Tgl 11 – 20 bunga 14% Tgl 21- 30 bunga 15% Nasabah juga dikenakan pajak 15% atas bunga tabungan. 2. Jelaskan pengertian dari Transfer Letter of credit 3. Jelaskan pengertian dari Inkaso Bank garansi Payment point 4. Lalu lintas pembayaran secara umum dapat diartikan menjadi dua yaitu lalu lintas pembayaran tradisional dan modern jelaskan! 5. Sebutkan dan jelaskan 5 sistem kliring local Selamat bekerja
PembahasanSertifikat Deposito adalah produk yang ditawarkan oleh bank yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan dengan membiarkan deposit tersimpan dalam jangka waktu deposito dengan pembayaran tertinggi membayar tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan terbaik dan rekening pasar uang sebagai gantinya meninggalkan dana di deposito untuk jangka waktu Deposito adalah produk yang ditawarkan oleh bank yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan dengan membiarkan deposit tersimpan dalam jangka waktu tertentu. Sertifikat deposito dengan pembayaran tertinggi membayar tingkat bunga yang lebih tinggi daripada tabungan terbaik dan rekening pasar uang sebagai gantinya meninggalkan dana di deposito untuk jangka waktu tertentu.
Apa itu Sertifikat Deposito?Sertifikat Deposito adalah produk yang ditawarkan oleh bank dan credit union yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan yang setuju untuk meninggalkan setoran lump-sum tanpa tersentuh untuk jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Hampir semua lembaga keuangan menawarkannya, meskipun tergantung pada masing-masing bank syarat Sertifikat Deposito yang ingin ditawarkannya, seberapa besar nilainya akan dibandingkan dengan produk tabungan dan pasar uang bank, dan peraturan apa yang diberlakukan untuk penarikan awal. Sertifikat Deposito juga bisa dibilang investasi yang lebih aman dan lebih konservatif daripada saham dan obligasi. Menawarkan peluang pertumbuhan yang lebih rendah, tetapi dengan tingkat pengembalian yang dijamin tidak fluktuatif. Membuka Sertifikat Deposito sangat mirip dengan membuka rekening bank standar apa pun. Ada 3 hal yang harus diperhatikan ketika akan membuka Sertifikat Deposito, antara lain 1. Suku Bunga Suku bunga yang ditetapkan haruslah positif karena memberikan tingkat pengembalian yang jelas dan dapat diprediksi selama periode waktu tertentu. Bank nanti tidak dapat mengubah kurs dan hal ini berpengaruh pada penghasilan. 2. Jangka Waktu Ini adalah jangka waktu untuk untuk menghindari penalti misalnya, Sertifikat Deposito 6 bulan, 1 tahun, 18 bulan, dll. Jangka waktu ini berakhir pada "tanggal jatuh tempo," ketika Sertifikat Deposito telah sepenuhnya jatuh tempo dan maka dana dapat ditarik tanpa terkena penalti. 3. Institusi Pilihlah bank atau credit union yang terpercaya, karena hal ini akan sangat berpengaruh pada keamanan sertifikat deposito yang dimiliki.
Deposito memang sudah sangat populer dikalangan masyarakat. Banyak orang memilih untuk menggunakan produk perbankan yang satu ini untuk menginvestasikan uangnya. Namun belum banyak orang yang tahu bahwa deposito terbagi dalam beberapa jenis. Ternyata deposito memiliki dua jenis yang berbeda yakni deposito berjangka dan sertifikat kedua jenis di atas sama-sama deposito, namun keduanya merupakan hal yang berbeda. Salah satu yang banyak dijadikan pilihan masyarakat adalah deposito jenis sertifikat. Meskipun begitu, pastinya masih banyak orang yang belum mengetahui apa itu sertifikat sederhana sertifikat deposito merupakan salah satu instrumen penting untuk para investor. Selain dijadikan bukti investasi, sertifikat ini juga memiliki fungsi yang berguna sebagai alat untuk pengembangan dana serta jaminan pinjaman. Namun, sebelum memanfaatkan produk perbankan yang satu ini, Anda perlu mengetahui risiko serta karakteristik dari produk yang satu Lebih Jauh Sertifikat DepositoSertifikat deposito sendiri merupakan tabungan dalam bentuk deposito yang memiliki bukti penyimpanan berupa sertifikat dimana sertifikat tersebut dapat dipindahtangankan. Produk deposito yang satu ini dapat digolongkan sebagai instrumen utang yang dikeluarkan oleh pihak lembaga keuangan kepada yang didapatkan tersebut tidak mencantumkan nama pemilik maupun badan hukum tertentu. Hal ini dikenal sebagai atas tunjuk. Dengan adanya hal tersebut, deposito jenis satu ini dapat dengan mudah dicairkan atau diambil oleh siapapun yang memegang sertifikat deposito seperti deposito pada umumnya, sertifikat deposito merupakan produk yang ditawarkan oleh bank serta credit union yang menawarkan premi berupa suku bunga sebagai imbalan untuk para nasabah yang setuju untuk menyimpan uangnya yang hanya dapat diambil pada jangka waktu yang telah disepakati yang menggunakan sertifikat sebagai buktinya ini juga dapat dikatakan sebagai investasi yang aman serta lebih konservatif jika dibandingkan dengan saham dan obligasi. Produk perbankan yang satu ini memang menawarkan peluang pengemabangan yang lebih rendah, tetapi memiliki tingkat pengembalian yang dipastikan tidak Sertifikat DepositoSelain menguntungkan untuk para penggunanya, jenis deposito yang satu ini memiliki kelebihan-kelebihan sebagai berikutMudah dipindahtangankanSalah satu kelebihan dari produk deposito ini yakni kemudahan dalam berpindah tangan. Hal ini dikarenakan sertifikat tersebut tidak mencantumkan nama pemilik serta status kepemilikan penggunaannya. Dengan begitu deposito ini dapat dengan mudah dicairkan oleh siapapun yang memegang sertifikat ini tanpa perlu repot mengurus pencairannya ke Untuk DiperjualbelikanSeperti yang sudah dijelaskan di atas, tanpa status kepemilikan membuat produk keuangan yang satu ini sangat mudah untuk diperjual-belikan secara bebas tanpa perlu mengurus dan menyiapkan dokumen-dokumen ke Sertifikat DepositoSelain kelebihan, tentunya sertifikat deposito juga tidak luput dari kekurangan. Tanpa adanya status kepemilikan investasi menjadikan segala proses pindah tangan atau jual beli produk keuangan yang satu ini menjadi begitu mudah. Hal ini juga menjadikan sertifikat rentan hilang atau bahkan dicuri. Karena apabila sampai hilang dan jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab, maka produk deposito yang satu ini dapat dengan mudah dicairkan dan hilang begitu dari itu, Anda perlu hati-hati dalam menjaga sertifikat deposito yang Anda miliki. Apabila Anda merasa tidak dapat menjaganya, Anda dapat memanfaatkan layanan kotak deposit yang disediakan oleh bank dengan mengeluarkan sedikit uang untuk membayar biaya sewa penitipan Sertifikat DepositoDeposito dengan sertifikat ini disebut-sebut sebagai salah satu instrumen investasi yang terbilang lebih aman jika dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti saham dan obligasi. Hal ini dikarenakan Sertifikat deposito memiliki beberapa Jangka Waktu TertentuJangka waktu yang tertera pada sertifikat ini menginformasikan bahwa nasabah dapat diperkenankan mengambil dana yang didepositokan saat tanggal jatuh tempo sesuai yang disepakati di awal. Jika tidak mengikuti waktu yang telah disepakati, maka nasabah akan dikenakan penalti pelanggaran berupa nasabah mengambil jangka waktu untuk menyimpan uang selama 6 bulan, namun saat memasuki bulan ke - 5 Anda sudah mengambil dana yang sudah diinvestasikan tersebut kembali. Maka, dengan begitu nasabah akan diberikan penalti dan mengharuskan nasabah untuk membayar denda yang nominalnya sesuai dengan kebijakan Suku Bunga Lebih TinggiYang membuat sertifikat ini menarik adalah suku bunga yang akan didapatkan di awal sehingga profit yang akan didapatkan pun jelas. Selain itu, nominal bunga yang ditawarkan juga lebih tinggi jika dibanding dengan produk simpanan lain, yakni mulai di angka 2% hingga mencapai padahal jika dilihat produk simpanan biasa hanya memiliki suku bunga mencapai 3% per RendahSalah satu kelebihan yang dimiliki sertifikat deposito adalah nominal tarifnya telah ditetapkan sekaligus dijamin oleh bank. Dengan demikian, resiko yang dimiliki deposito ini terbilang rendah dan tidak ada resiko deposito yang akan berkurang atau berfluktuasi. Lebih dari itu, nasabah juga akan menerima perlindungan dari Lembaga Penjamin Simpanan LPS, dengan nominal maksimal Rp 2 miliar pada saat suku bunga investasi nasabah telah mencapai Dijadikan Jaminan PinjamanSertifikat deposito ini bahkan dapat diperjualbelikan dengan mudah atau dimanfaatkan sebagai jaminan utang. Hal ini disebabkan karena dalam sertifikat tersebut tidak tercantum dan tertulis nama pemegang atau pemilik sehingga kepemilikannya dapat dengan mudah yang Tepat Membuka Sertifikat DepositoMeskipun tergolong dalam instrumen investasi dengan resiko yang rendah dan aman, ketentuan jangka waktu yang telah ditetapkan akan membuat nasabah sedikit kesulitan untuk mencairkan dana investasi ketika situasi mendesak. Oleh sebab itu, pastikan untuk menggunakan produk investasi yang ditawarkan oleh perbankan satu ini pada momen yang uang yang Anda gunakan untuk mendepositokannya merupakan uang khusus yang memang dipersiapkan untuk menunjang segala aktivitas di masa depan atau masa mendatang misalnya untuk liburan ke luar negeri sekitar 5 tahun Anda ingin menyimpan dan menginvestasikan sisa gaji Anda melalui instrumen investasi yang aman serta minim jenis investasi yang satu ini dapat dijadikan pilihan yang Anda memiliki dana darurat serta tabungan lain yang dapat dicairkan dan digunakan dapat berkomitmen untuk tidak mencairkan dana yang telah di investasi sebelum tanggal jatuh dia penjelasan seputar deposito sertifikat yang perlu diketahui, dengan begitu Anda dapat memiliki referensi instrumen investasi mana yang cocok untuk Anda. Apapun jenis investasinya pastikan untuk menginvestasikan uang Anda melalui lembaga keuangan yang itu, apabila Anda memilih untuk menggunakan sertifikat deposito, jangan lupa untuk menyimpannya sertifikat dengan investasikan uang Anda sekarang juga melalui lembaga keuangan terpercaya dan terjamin seperti Komunal yang menawarkan berbagai macam layanan simpanan dan investasi yang sudah terdaftar di OJK dan dijamin oleh LPS. Kunjungi website nya sekarang juga untuk lihat penawaran menarik lainnya
– Ketika baru ingin terjun di dunia investasi, mungkin jenis investasi deposito sudah tidak asing lagi ditelinga kamu. Meski begitu, ternyata deposito itu memiliki beberapa jenis yang bisa kamu pilih, salah sartunya adalah sertifikat deposito. Apa itu Deposito? Apa itu Sertifikat Deposito? Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Investasi Sertifikat Deposito 1. Suku Bunga 2. Jangka Waktu 3. Prinsipal 4. Institusi Rumus Perhitungan Sertifikat Deposito Syarat-Syarat Membuka Sertifikat Deposito 1. Perorangan 2. Badan Usaha Jenis-Jenis Deposito Lainnya yang Bisa Jadi Alternatif 1. Deposito Berjangka 2. Deposito on Call 3. Deposito Surat Berharga Apa itu Deposito? Sebelum mengenal lebih jauh mengenai sertifikat deposito, sudahkah kamu tau apa itu deposito? Deposito adalah salah satu bentuk investasi di mana nasabah menyetor sejumlah uang kepada bank. Dana ini kemudian disimpan dalam kurun waktu tertentu hingga menghasilkan bunga. Perbedaannya dengan tabungan biasa adalah kamu tidak bisa menarik uang yang tersimpan hingga tiba tenggat waktu yang disepakati di awal. Deposito mulai dikenal oleh banyak masyarakat Indonesia belakangan ini. Bukan hanya berkat promosi bank yang jor-joran, masyarakat menganggap deposito lebih aman dari instrumen investasi lainnya. Meski tidak sefleksibel produk investasi lainnya, deposito dianggap lebih stabil nilai keuntungannya. Memang, saham atau reksadana terdengar lebih menggoda karena jika untung, nilai yang dihasilkan sangat besar. Apa itu Sertifikat Deposito? Sertifikat Deposito adalah salah satu produk yang ditawarkan bank dan credit union yang memberikan premi suku bunga sebagai imbalan bagi pelanggan yang setuju untuk meninggalkan setoran lump-sum tanpa tersentuh untuk jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Hampir semua lembaga keuangan menawarkan jenis deposito satu ini, namun syaratnya berbeda-beda tergantung nilainya akan dibandingkan dengan produk tabungan dan pasar uang bank, dan peraturan apa yang diberlakukan untuk penarikan awal. Sertifikat Deposito juga bisa dibilang investasi yang lebih aman dan lebih konservatif daripada saham dan obligasi. Di mana, investasi ini menawarkan peluang pertumbuhan yang lebih rendah, namun dengan tingkat pengembalian yang dijamin tidak fluktuatif. Selain itu, kepemilikan sertifikat deposito tidak mutlak menempel pada investor. Investor sertifikat deposito akan mendapat sertifikat yang dapat dipindah tangankan ke orang lain. Sayangnya, sertifikat deposito tidak dapat diperpanjang secara otomatis. Namun, tenor yang ditawarkan bisa mencapai 36 bulan. Uniknya, penghitungan bunga sertifikat deposito diperhitungkan di muka atau di awal deposito dibuka. Besaran bunga yang dihasilkan dapat langsung diketahui. Karena sifatnya yang sangat fleksibel, sertifikat deposito yang diterbitkan bisa diibaratkan seperti gift card berbunga. Kamu dapat menghadiahkan sertifikat deposito untuk orang terdekat atau kolega. Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Ingin Investasi Sertifikat Deposito Ada banyak keuntungan yang bisa kamu dapatkan ketika memilih sertifikat deposito untuk berinvestasi, mulai dari suku bunga yang kompetitif, bunga dibayar di muka, dapat dipindah tangankan dan juga dapat diperjualbelikan. Nah, meski begitu, ada beberapa hal yang tetap harus kamu perhatikan ketika ingin mulai berinvestasi sertifikat deposito seperti 1. Suku Bunga Suku bunga pada jenis investasi ini adalah suku bunga terkunci. Di mana, suku bunga yang ditetapkan haruslah positif karena memberikan tingkat pengembalian yang jelas dan dapat diprediksi selama periode tertentu. Sehingga, Bank nanti tidak dapat mengubah kurs dan hal ini berpengaruh pada penghasilan. Di sisi lain, pengembalian tetap dapat merugikan jika harga kemudian naik dan kamu kehilangan kesempatan untuk memanfaatkan Sertifikat Deposito yang membayar lebih tinggi. Lalu berapa suku bunga sertifikat deposito yang akan kamu terima? Nominal 1 Bulan 3 Bulan 6 Bulan 9 Bulan 12 Bulan 24 Bulan Milyar 100 Milyar 2,95% 2,95% 2,95% 2,95% 2,95% 2,95% > 100 Milyar 2,95% 2,95% 2,95% 2,95% 2,95% 2,95% Suku Bunga Update per April 2021 2. Jangka Waktu Jangka waktu adalah periode yang kamu sepakati untuk membiarkan danamu disimpan untuk menghindari penalti apapun misalnya, Sertifikat Deposito 6 bulan, 1 tahun, 18 bulan, dan sebagainya Jangka waktu berakhir pada “tanggal jatuh tempo”. Di mana, ketika Sertifikat Depositomu telah sepenuhnya jatuh tempo dan kamu dapat menarik dana tanpa penalti. 3. Prinsipal Dengan pengecualian beberapa Sertifikat Deposito khusus, ini adalah jumlah yang kamu setujui untuk disimpan saat kamu membuka Sertifikat Deposito. 4. Institusi Bank atau credit union tempat kamu membuka Sertifikat Deposito akan menentukan aspek perjanjian, seperti penalti penarikan awal EWP dan apakah Sertifikat Deposito kamu akan otomatis diinvestasikan jika kamu tidak memberikan petunjuk lain pada saat jatuh tempo. Rumus Perhitungan Sertifikat Deposito Penempatan dana di certificate of deposit terjadi ketika sertifikat dibeli pihak lain dari bank. Sehingga, nasabah akan mendapat keuntungan melalui bunga dengan persentase sesuai perjanjian antara bank dan nasabah. Bunga tersebut dibayar di muka dengan besaran bunga yang diterima nasabah ini akan diperhitungkan sebagai pengurang jumlah uang yang harus dibayarkan. Sementara pembeli sertifikat mendapat bunga pada saat pembelian. Rumus yang dipakai dalam sertifikat deposito adalah sebagai berikut Nilai tunai sertifikat deposito = nominal sertifikat deposito x 365 / 365 + bunga x jangka waktu sertifikat deposito Bunga sebelum pajak = nominal SD – nilai tunai SD Jumlah pembayaran = nilai tunai SD – bunga setelah pajak Nilai nominal SD per lembar Pembelian SD 10 lembar Bunga 4% per tahun Tenor jumlah hari 3 bulan 1 Agustus – 1 Oktober = 92 hari Pajak bunga 20% Total nominal SD Rp100 juta Nilai tunai SD Bunga sebelum pajak Bunga setelah pajak Jumlah pembayaran Sehingga, keuntungan yang diterima nasabah adalah dari bunga yang telah dipotong pajak 20%. Sedangkan untuk pembeli sertifikat deposito, membelinya dengan harga saja dari harga certificate of deposit Rp100 juta. Syarat-Syarat Membuka Sertifikat Deposito Nah, bagi kamu yang tertarik untuk membuka sertifikat deposito, syarat pembukaannya terbagi dua, yaitu secara perorangan dan badan usaha. 1. Perorangan Mengisi form aplikasi pembukaan rekening Fotokopy KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku Fotokopy NPWP Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia 2. Badan Usaha Mengisi form aplikasi pembukaan rekening Fotokopi KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku Fotokopi akta pendirian beserta perubahannya dan susunan pengurus terbaru Fotokopi izin usaha lain SIUP, SITU, TDP Fotokopi surat pengangkatan/penunjukan sebagai pengurus Fotokopi NPWP Tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia. Jenis-Jenis Deposito Lainnya yang Bisa Jadi Alternatif Deposito di Indonesia dibagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu deposito berjangka, deposito on call, dan deposito surat berharga. Ketiganya memiliki prinsip dasar yang sama namun ada beberapa hal yang menjadi pembeda. Berikut adalah perbedaan ketiga produk tersebut. 1. Deposito Berjangka Deposito berjangka adalah produk deposito paling dikenal masyarakat luas. Calon investor deposito berjangka wajib memilih tenor durasi simpanan di awal. Setelah sepakat dengan pihak bank, investor menyetorkan sejumlah uang dengan minimal nominal yang biasanya lumayan besar. Tenor yang ditawarkan mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, hingga bertahun-tahun. Investor diperkenankan mencairkan dana kembali walaupun belum jatuh tempo. Perlu diingat, bank akan mengenakan denda atau tidak memberikan bunga yang dijanjikan jika kamu menarik terlalu cepat. Jika jatuh tempo telah tiba, investor dapat memilih untuk memulai deposito yang baru menggunakan setoran periode sebelumnya ditambah bunga. Ada juga bank yang menawarkan perpanjangan otomatis hanya dengan dana di periode satu. Pilihan yang terakhir adalah kamu dapat menarik seluruh uangmu di deposito beserta bunganya. 2. Deposito on Call Deposito on call pada dasarnya adalah deposito berjangka dengan tenor yang sangat singkat. Kamu bisa langsung menarik kembali dana hanya dalam waktu 7 hari dan paling lama sebulan. Tidak heran jika deposito menjadi produk investasi idaman calon-calon investor. Selain karena risikonya yang sangat kecil, deposito memiliki produk-produk yang menawarkan banyak pilihan. Kamu bisa memilih tenor tercepat namun bunga rendah atau tenor lama dengan suku bunga tinggi. 3. Deposito Surat Berharga Produk ini merupakan salah satu jenis dari surat berharga yang mirip dengan deposito daripada simpanan karena bersifat sebagai surat atas tunjuk. Di mana, nama pemilik dari simpanan tersebut tidak dicantumkan dalam surat. Alhasil, orang yang memegang sertifikat tersebut bisa mencairkan dana yang tersimpan selama sudah melewati jangka waktu yang ditentukan oleh bank. Nominal dari deposito jenis ini mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Selain itu, surat ini juga mendapatkan jaminan keamanan dari LPS atau Lembaga Keuangan asalkan berasal dari bank yang merupakan peserta dari LPS tersebut. Itulah beberapa produk deposito yang bisa kamu pilih. Selain itu, produk deposito dibagi kembali menjadi dua yaitu deposito konvensional dan deposito syariah. Bedanya hanya pada prinsip dan bunganya. Jadi, sebelum kamu memilih deposito, pastikan kamu membuka deposito dengan pilihan jangka waktu yang tepat dan sesuaikan dengan tujuan investasimu. Untuk mempermudah pembukaan rekening tabungan investasi, kamu bisa memilih Ajaib! Ajaib merupakan salah satu platform yang membantu kamu memulai investasi kapan pun dan di mana pun yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan OJK. Sehingga, kamu sebagai investor tidak perlu lagi khawatir mengenai keamanan dan kenyamanan ketika berinvestasi di sana.
ciri ciri sertifikat deposito sebagai berikut kecuali